Prosedur Re-weighing dalam Pengiriman Barang lewat Udara
Pelajari prosedur re-weighing (penimbangan ulang) untuk pengiriman udara: mengapa penting, standar dan aturan, alat & metode penimbangan, langkah operasional terperinci, dampak pada penagihan dan keselamatan, contoh SOP, template formulir, cara menangani sengketa berat, KPI yang relevan, serta studi kasus dan checklist praktis — disusun agar langsung dapat diterapkan oleh shipper, forwarder, handling agent, dan airline.
Digital Marketing
2/4/20268 min baca
Pendahuluan
Penimbangan ulang (re-weighing) adalah aktivitas rutin namun krusial dalam ekosistem kargo udara. Dalam dunia pengiriman udara, akurasi berat bukan hanya masalah akuntansi: ia menentukan chargeable weight, kapasitas pesawat, distribusi muatan, keseimbangan pesawat, serta kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan ketentuan operator. Kesalahan berat yang tidak terdeteksi bisa berdampak pada biaya tak terduga, penahanan barang, atau — dalam kasus ekstrem — risiko keselamatan penerbangan.
Panduan ini membahas re-weighing secara menyeluruh: dari alasan praktis dilakukan, tata cara operasional, standar penimbangan, dokumentasi yang harus disimpan, hingga contoh formulir re-weigh dan SOP lapangan dalam Pengiriman Barang.
1. Apa itu Re-weighing — definisi dan ruang lingkup
Re-weighing adalah proses menimbang kembali kargo (koli, pallet, ULD, atau unit pengiriman lain) yang sudah ditimbang sebelumnya oleh shipper atau pihak lain. Tujuan re-weighing bisa bermacam-macam: verifikasi kebenaran berat terdeklarasi, pemeriksaan karena perbedaan antara data booking dan realitas, penyesuaian chargeable weight, atau permintaan audit oleh airline atau regulator.
Ruang lingkup re-weighing meliputi:
Penimbangan individual (per koli/box).
Penimbangan unitized cargo (pallet, skids).
Penimbangan Unit Load Device (ULD/Container untuk kargo udara).
Penimbangan massal (multiple items sebagai satu shipment).
Re-weighing dapat dilakukan di lokasi shipper (pre-acceptance), di gudang forwarder, di terminal kargo bandar udara, atau di fasilitas airline/handler.
2. Mengapa Re-weighing Penting? Alasan operasional dan bisnis
Beberapa alasan kunci mengapa re-weighing wajib ada dalam rangkaian proses kargo udara:
Akurasi Chargeable Weight
Transport cost di udara umumnya dihitung berdasarkan chargeable weight: perhitungan antara actual weight dan volumetric/dimensional weight (dim weight). Jika berat yang dinyatakan shipper tidak akurat, pemberi layanan mungkin mengalami under-charging atau sengketa billing. Re-weighing memastikan tarif dihitung dengan benar.
Keselamatan & Stabilitas Pesawat
Distribusi beban dan total berat pesawat termasuk kargo berpengaruh pada perencanaan load, center of gravity, dan performa take-off/landing. Kesalahan penimbangan berpotensi mengganggu safety margins.
Kepatuhan Peraturan
Banyak negara dan operator mewajibkan verifikasi berat, termasuk aturan VGM (untuk kontainer laut) dan prinsip serupa di udara untuk ULD. Airline dapat meminta re-weighing sebagai bagian dari acceptance checks.
Pencegahan Fraud & Kesalahan
Ada kasus pengisian berat rendah oleh pihak yang tidak jujur untuk menghemat biaya. Re-weighing mendeteksi dan mencegah praktik semacam itu.
Kontrol Operasional (Gate & Handling)
Terminal butuh informasi berat yang akurat untuk handling equipment, rigging, dan forklift planning.
Manajemen Klaim & Asuransi
Dalam klaim kehilangan atau kerusakan, catatan berat valid membantu proses klaim terhadap insurer dan menentukan tanggung jawab.
Secara ringkas: re-weighing melindungi kepentingan semua pihak — carrier, forwarder, dan shipper — dengan memastikan data berat dapat dipertanggungjawabkan.
3. Standar & Prinsip Penimbangan — apa yang harus dipatuhi
Meskipun tidak ada satu standard global tunggal hanya khusus untuk re-weighing kargo udara, praktik terbaik merujuk pada prinsip-prinsip umum:
Gunakan timbangan terkalibrasi: semua timbangan harus dikalibrasi secara periodik oleh laboratorium/instansi yang diakui dan sertifikat kalibrasi tersedia.
Satuan berat: gunakan kilogram (kg) sebagai satuan utama — umumnya semua airline memakai kg. Jika ada instruksi lain, konversi harus transparan.
Pembulatan: tentukan aturan pembulatan (mis. pembulatan ke 0,5 kg terdekat atau ke kg penuh) sesuai kebijakan perusahaan/airline; dokumentasikan dan sosialisasikan.
Condition of weighing: timbang di permukaan datar, hindari gangguan getaran, lakukan zero tare sebelum penimbangan unit yang diberi pallet/packaging.
Terangkan perbedaan volumetric: re-weighing sering dikombinasikan dengan pengukuran dimensi untuk menghitung dim weight; alat ukur dimensi sebaiknya juga terkalibrasi.
Chain of custody: lakukan pemindaian barcode dan foto sebagai bukti sebelum dan sesudah penimbangan untuk menghindari dispute.
Dokumentasi: keluarkan weight certificate atau re-weigh slip yang berisi: tanggal, jam, lokasi, operator, nomor AWB, nomor HAWB (jika ada), nomor pallet/ULD, actual weight, tare weight (jika ada), pembulatan, dan tanda tangan/ID operator.
Traceability: simpan semua record digital dan/atau fisik sebagai audit trail selama minimal periode yang diwajibkan (biasanya beberapa tahun sesuai regulasi lokal).
Prinsip ini membentuk landasan prosedur yang jelas dan bisa dipakai oleh semua pihak.
4. Peralatan & Metode Penimbangan yang Biasa Digunakan
Berikut jenis peralatan yang umum dipakai untuk re-weighing di proses kargo udara:
Floor Scales / Platform Scales
Kapasitas besar (hingga beberapa ton) dan platform luas sehingga cocok untuk pallet/ULD. Harus terkalibrasi.
Crane Scales / Load Cells
Digunakan untuk barang berat yang tidak bisa dipindahkan ke timbangan lantai; dihitung dengan rigging/hoist. Harus ada prosedur test lift dan certificate for the rigging.
Weighbridge (Truck Scale)
Untuk pengukuran bobot truk plus muatan; untuk menentukan net weight dari truck delivery (bisa digunakan di fasilitas gudang).
Handheld Scales / Bag Scales
Untuk box/parcel kecil; kualitas dan akurasi lebih rendah dibanding platform.
Integrated Weighing-Dimensioning Unit (Weigh-Dim Unit)
Perangkat otomatis yang mengukur dimensi (L×W×H) dan menimbang, memudahkan perhitungan dim weight.
Tare Handling Tools
Untuk menghitung tare (berat pallet, container), mis. catatan tare di pallet mask atau timbangan terpisah untuk pallet kosong.
Equipment for ULD
Untuk menimbang ULD (container udara) seringkali diperlukan gantry scales atau floor scale yang besar dan forklift dengan tare known.
Pemilihan peralatan tergantung kapasitas, jenis kargo, dan frekuensi re-weighing.
5. Langkah Operasional Re-weighing: Prosedur Terperinci (step-by-step)
Berikut prosedur re-weighing yang komprehensif dan dapat dijadikan SOP:
A. Inisiasi & Jenis Permintaan
Permintaan re-weigh dapat muncul dari: airline (acceptance check), terminal handler (anomaly detection), forwarder/shipper (self-audit), atau customs.
Document request: nomor AWB/HAWB, nomor pallet/ULD, dan alasan re-weigh harus tercatat.
B. Persiapan Lokasi dan Alat
Lokasi: pindahkan unit ke area timbangan yang rata, bebas getaran, terlindung dari cuaca bila peralatan tidak indoor.
Peralatan: pastikan timbangan terkalibrasi & certificate kalibrasi tersedia; sediakan alat ukur dimensi jika diperlukan.
PPE & Keselamatan: operator harus memakai alat pelindung sesuai standard handling.
C. Identifikasi Kargo & Dokumentasi Awal
Identifikasi: verifikasi nomor AWB, HAWB, nomor pallet/pack, dan klaim kondisi.
Fotodokumentasi: ambil foto barcode/AWB, kondisi packaging, dan foto close-up tag pallet.
Scan: pindai barcode pallet/box ke sistem WMS / TMS untuk record.
D. Penimbangan (Actual Weigh)
Tare: jika menimbang pallet/ULD, hitung dan masukkan tare weight (berat pallet/ULD kosong). Tare dapat berasal dari database tare atau menimbang pallet kosong jika perlu.
Zero: pastikan timbangan di-zero sebelum pengukuran.
Letakkan unit: pasang dengan aman di platform.
Baca: catat berat actual (dalam kg) dari display. Lakukan rata-rata dari dua pembacaan jika perlu (mis. jika ada sedikit fluktuasi).
Jika menggunakan crane scale: lakukan test lift dan pastikan rigging sesuai certificate.
E. Pengukuran Dimensi (jika perlu)
Ukur length × width × height sesuai packing termasuk overhang.
Hitung volumetric weight sesuai formula airline (biasanya vol factor = 6000 atau 167 tergantung unit; untuk udara internasional umum: vol (kg) = L×W×H (cm) / 6000).
Bandingkan actual weight vs dimensional weight untuk menentukan chargeable weight.
F. Pembulatan & Penentuan Chargeable Weight
Pembulatan: terapkan aturan pembulatan (contoh: pembulatan ke kg terdekat).
Chargeable weight: chargeable = max(actual weight, dim weight). Jika actual weight > declared weight, perhatikan perjanjian billing.
G. Penerbitan Dokumen Re-weigh Slip
Isi re-weigh slip: mencantumkan semua data penting: AWB, pallet no, actual weight, dim weight, tare, chargeable weight, operator, wakt u, lokasi, alasan re-weigh, foto terlampir.
Tanda tangan: operator dan witness (jika diminta) menandatangani slip.
Serahkan copy: berikan copy elektronik/fisik kepada pihak yang meminta (airline/forwarder) dan simpan di sistem.
H. Update Sistem & Billing
Update WMS/TMS: catat berat final dan chargeable weight.
Billing: jika terjadi selisih yang berdampak biaya, buat adjustment invoice sesuai kebijakan perusahaan—lihat bagian billing.
Escalasi: jika selisih besar dan menyebabkan penolakan oleh shipper, ikuti prosedur dispute handling.
I. Penanganan Aftercare
Re-packaging: apabila hasil re-weigh mengindikasikan overpacking/unsafe packaging, lakukan tindakan: re-certify packaging atau minta pengemasan ulang.
Audit: simpan record untuk audit internal, dan laporkan tren berat tidak akurat agar bisa ditindaklanjuti ke shipper.
Proses ini harus tertulis dalam SOP dan dipraktikkan secara konsisten.
6. Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terkait
Shipper
Menyampaikan berat yang akurat & dokumentasi pendukung; menyediakan MSDS bila muatan sensitif; bila menolak hasil re-weigh, harus menyediakan bukti berat (certificate dari timbangan terkalibrasi) dan siap melakukan re-packing jika diperlukan.
Freight Forwarder
Mengkoordinasikan re-weighing, menyampaikan hasil ke shipper/airline, mengelola follow-up billing, dan menyimpan bukti. Bertindak sebagai mediator jika terjadi dispute.
Ground Handler / Terminal
Melaksanakan penimbangan, menyediakan re-weigh slip dan bukti foto, memastikan peralatan terkalibrasi, dan mengamankan kargo selama proses.
Airline
Meminta re-weigh jika diperlukan untuk safety atau billing, memutuskan acceptance jika perbedaan berat berpengaruh pada payload/distribution. Airline berhak menolak kargo yang tidak aman atau yang membawa beban administrasi karena ketidakakuratan.
Customs
Dalam kasus tertentu, customs dapat meminta penimbangan untuk verifikasi duty/tax declaration.
Tanggung jawab harus jelas tertuang dalam SLA atau kontrak layanan sehingga semua pihak memahami konsekuensi dan prosedur.
7. Dampak Penimbangan Ulang terhadap Penagihan dan Klaim
Ketika hasil re-weighing berbeda dari berat yang dideklarasikan, berikut implikasi umum:
Penyesuaian Invoice
Jika actual weight > declared weight → forwarder/airline berhak menagih selisih biaya freight sesuai chargeable weight final.
Jika actual weight < declared weight → beberapa airline/forwarder mungkin tidak mengkredit otomatis; perlu kebijakan klaim refund jika terbukti shipper over-declared.
Rebilling dan Dispute Handling
Prosedur harus mencakup notifikasi awal, evidence (foto, re-weigh slip, kalibrasi certificate), periode untuk shipper menanggapi, dan aturan fallback jika tidak ada tanggapan.
Insurance & Claims
Untuk klaim kerusakan, berat yang benar membantu verifikasi load handling; bagi asuransi, ketidakakuratan deklarasi dapat menjadi alasan partial denial.
Penalti & Rejection
Beberapa airline memberlakukan penalty atau menolak acceptance jika berat akhir jauh berbeda dan menyebabkan operational disruption.
Sebaiknya semua kemungkinan tercantum di terms & conditions sehingga tidak ada perselisihan berkepanjangan.
8. Penanganan Sengketa Berat: Prosedur Penyelesaian
Jika shipper tidak setuju dengan hasil re-weigh:
Cross-check
Lakukan penimbangan ulang di alat independen yang terkalibrasi dan dihadiri perwakilan shipper, handler, dan witness netral (mis. surveyor independen).
Evidence & Traceability
Sajikan bukti: foto, video penimbangan, sertifikat kalibrasi timbangan, sop operator, dan catatan chain of custody.
Third-party Surveyor
Bila perselisihan tetap, panggil surveyor independen atau pihak otoritas yang diakui untuk memberi hasil final.
Klausul Kontrak
Ikuti klausul kontrak tentang dispute resolution: apakah mengacu ke arbitration, court, atau pihak regulator.
Interim Measures
Untuk menghindari hold up, sebagian shipment dapat diizinkan lanjut dengan nota sanggahan (subject to resolution) sesuai kebijakan airline.
Proses ini perlu disosialisasikan sebelumnya untuk mengurangi konflik saat terjadi.
9. Template Re-weigh Slip (Contoh Isi)
Berikut contoh format ringkas yang dapat digunakan sebagai re-weigh slip:
RE-WEIGH SLIP / WEIGHT CERTIFICATE No: [Reweigh-YYYYMMDD-NNN] Tanggal: [DD/MM/YYYY] Jam: [HH:MM] Lokasi: [Terminal / Warehouse] Operator: [Nama & ID] Witness (jika ada): [Nama & Perusahaan] Data Shipment: - AWB No: [xxxx-xxxxxxx] - HAWB (jika ada): [xxxx] - Shipper: [Nama] - Consignee: [Nama] - House/Pallet No: [No pallet/box/ULD ID] Penimbangan: - Alat penimbangan: [Model & No sertifikat kalibrasi] - Actual Weight (gross): [kg] - Tare (pallet/ULD): [kg] - Net Weight: [kg] - Dimensi (L×W×H cm): [..] (jika diukur) - Volumetric Weight: [kg] - Chargeable Weight (per policy): [kg] Alasan re-weigh: [reason/remark] Foto terlampir: [file paths/links] Tanda tangan: Operator: ___________________ Witness: ___________________ Catatan: Semua berat diambil sesuai prosedur perusahaan; shred dan simpan copy untuk audit.
Template ini bisa dicetak atau diisi secara digital via sistem.
10. KPI & Monitoring: apa yang perlu diukur
Agar proses re-weighing efektif, pantau KPI berikut:
% Shipment with Re-weigh — persentase shipment yang dilakukan re-weigh terhadap total.
Average Weight Discrepancy (%) — rata-rata selisih antara declared vs actual weight.
Time to Re-weigh (min) — waktu rata-rata untuk menimbang ulang.
Dispute Rate (%) — persentase re-weigh yang berujung sengketa.
Revenue Adjustment per Re-weigh — rata-rata billing adjustment (up/down).
Calibration Compliance (%) — persentase alat timbangan yang up to date kalibrasinya.
Analisis tren KPI membantu mengidentifikasi shipper bermasalah atau perlunya program edukasi pengemasan.
11. Studi Kasus Singkat (Ilustratif)
Kasus A — Under-declaration berat oleh shipper kecil
Situasi: Forwarder melakukan re-weigh di terminal: actual weight 350 kg per pallet vs declared 200 kg.
Aksi: Re-weigh slip diterbitkan, shipper diberi notifikasi, dan forwarder menagih selisih freight. Shipper mengklaim scale error → cross-check dengan surveyor independen mengkonfirmasi scale handler benar. Shipper membayar adjustment.
Pelajaran: Re-weigh cepat mencegah kerugian carrier dan menunjukkan pentingnya bukti dokumenter.
Kasus B — ULD overweight menimbulkan safety concern
Situasi: ULD yang dinyatakan 500 kg, setelah re-weigh 950 kg ditemukan. Airline mengkaji stowage plan, menunda loading, dan memerintahkan re-distribusi muatan.
Aksi: Cargo dipindahkan, ULD dipisahkan, dan shipper diwajibkan packing ulang agar load distribution aman. Biaya operasi dan standby ditagihkan.
Pelajaran: Penimbangan ulang melindungi keselamatan dan mengatur operasional, namun menyebabkan biaya jika tidak akurat awalnya.
12. Checklist Praktis untuk Implementasi Re-weighing di Terminal
Pastikan timbangan terkalibrasi & sertifikat tersedia.
Sediakan area timbangan yang aman & terlindung.
Siapkan SOP re-weighing dan formulir baku.
Latih operator penimbangan & pastikan pemahaman pembulatan/konversi.
Integrasikan proses re-weigh ke WMS/TMS (record & attach photo).
Tetapkan kebijakan billing adjustment & dispute handling.
Simpan semua record minimal selama periode audit yang ditetapkan.
Lakukan audit periodik untuk mengidentifikasi shipper yang sering salah deklarasi.
Sosialisasikan ke shipper & forwarder aturan re-weighing dan potensi biaya.
Checklist ini mempermudah roll-out prosedur re-weighing yang konsisten.
13. Rekomendasi Best Practice & Tips Lapangan
Sosialisasi proaktif ke shipper: berikan panduan pengemasan dan contoh perhitungan dim weight sehingga mereka paham konsekuensi salah deklarasi.
Automasi dimensi & berat: bila volume tinggi, investasi pada unit pengukur otomatis (weigh-dim machine) mempercepat proses dan mengurangi human error. (Hindari menyebut alat tertentu; fokus pada fungsinya.)
Transparansi biaya: terapkan kebijakan biaya adjustment yang jelas dan publikasi pada rate card.
Foto & video sebagai bukti: selalu lampirkan bukti visual untuk menghindari dispute berkepanjangan.
Kalibrasi terjadwal: jadwalkan kalibrasi berkala dan catat tanggal expiry certificate.
Root cause analysis: jika shipper sering salah deklarasi, bantu program edukasi untuk mengurangi frekuensi re-weigh.
Standardisasi pembulatan: tentukan cara pembulatan (mis. ke kg terdekat) dan pastikan semua pihak tahu.
Chain of custody: catat setiap handling point untuk menunjang legal compliance.
Implementasi best practice mengurangi friction, meminimalkan sengketa, dan memastikan operasional efektif.
14. Penutup — ringkasan & langkah tindakan cepat
Penimbangan ulang adalah fungsi kecil namun esensial yang menghubungkan keselamatan, akurasi penagihan, dan kepatuhan operasional di pengiriman udara. Dengan SOP yang jelas, peralatan terkalibrasi, dokumentasi rapi, dan kebijakan penanganan sengketa yang transparan, re-weighing menjadi alat proteksi bagi semua stakeholder.
Siap mengirimkan kargo Anda? Kirimkan melalui Hasta Buana Raya untuk solusi logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62-822-5840-1230 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!
Kami menyediakan layanan pengiriman yang aman, nyaman, dan terjangkau dari seluruh Indonesia. Layanan prioritas kami meliputi:
Pengiriman barang melalui udara (Pesawat Kargo, Sewa, dan Penerbangan Khusus)
Metode Pengiriman yang berbeda (Bandara ke Bandara , Gudang ke Gudang , dan Bandara ke Gudang)
Gudang dan Distribusi
Kontak
Bantuan
+62 822-3300-4972 (CS 1)
© 2024. Semua hak cipta dilindungi.


+62-811-9778-889
+62 822-3300-4973 (CS 2)
