Prosedur Menghadapi Barang Hilang dan Rusak dalam Pengiriman Kargo Udara


1. Pendahuluan: Signifikansi Penanganan Insiden Kargo
Setiap kasus kehilangan atau kerusakan barang kargo udara memengaruhi kepercayaan pelanggan dan membawa potensi biaya signifikan. Prosedur terstandar meminimalkan dampak finansial, memastikan penyelesaian cepat, dan memperkuat reputasi perusahaan.
2. Klasifikasi Insiden: Definisi Missing vs Damage
Missing (Hilang): Barang tidak ditemukan di semua titik handling—warehouse, flight, atau penerima.
Short Shipment: Kuantitas yang tiba lebih sedikit daripada yang dipesan.
Damage (Rusak): Barang tiba dengan cacat fisik, fungsi terganggu, atau kemasan sobek.
3. Tahap Awal Pelaporan Insiden
Notifikasi Internal: Petugas gudang, ground handling, atau penerima melaporkan ke Customer Service dalam 4 jam sejak penemuan.
Formulir Initiasi Insiden (Incident Report): Isian detail AWB, deskripsi barang, kondisi, dan foto awal.
Pembuatan Ticket di System TMS: Ticket nomor unik untuk tracking kasus.
4. Verifikasi dan Dokumentasi Lapangan
Physical Inspection: Tim quality control memeriksa lokasi terakhir barang, mencocokkan packing list dan manifest.
Foto dan Video Bukti: Dokumentasi visual atas kemasan, kontainer, dan area handling.
Log Handling Entry: Scan AWB di setiap titik—gate in, uplift, offload.
5. Investigasi Root Cause Analysis
Review CCTV dan Scan Records: Menelusuri alur barang.
Interview Stakeholders: Staf gudang, forklift operator, petugas kargo flight.
Analisis Data: Cross-check waktu hold, kondisi cuaca, flight schedule.
6. Koordinasi Antar Departemen
Customer Service: Komunikasi dengan shipper dan consignee.
Operations: Menyusun timeline kejadian.
Security: Investigasi potensi pencurian.
Customs Broker: Klarifikasi dokumen jika terjadi hold di bea cukai.
7. Penanganan Klaim Klaim Asuransi
Submission Draft ClaIm: Menyertakan SR (Survey Report), IR (Incident Report), invoice, dan foto.
Negosiasi dengan Underwriter: Review policy—All Risk vs Named Perils.
Settlement dan Payment: Transfer ganti rugi dan issuance of Release Letter.
8. Pelaporan ke Pihak Eksternal
Pelanggan (Shipper/Consignee): Informasi progress penyelidikan dan estimasi penyelesaian.
Regulator (CAA/BPOM): Jika barang DG atau farmasi.
Asuransi dan Otoritas Bandara: Laporan resmi untuk keperluan audit.
9. Tindakan Korektif Sementara
Expedite Replacement Goods: Jika memungkinkan, kirim ulang barang pengganti via charter atau next flight.
Emergency Transshipment: Reroute melalui hub alternatif.
Temporary Credit Note: Voucher atau credit untuk shipper.
10. Penyelesaian Internal dan Lessons Learned
Debriefing Tim: Sesi evaluasi kejadian untuk identifikasi perbaikan.
Documenting Root Cause: Laporan formal mengenai penyebab utama.
Action Plan: Draft SOP tambahan atau update existing SOP.
11. Revisi SOP dan Proses Training
Update SOP: Tambahkan langkah pengecekan ekstra untuk barang risk-prone.
Pelatihan Ulang: Modul penanganan insiden dan penggunaan IR form.
Simulasi Reguler: Latihan response dalam skenario hilang dan rusak.
12. Implementasi Teknologi Pendukung
Barcode/RFID Tracking: Real-time scan in/out dengan alert jika nilai alarm.
Digital IR App: Mobile incident reporting untuk straight-through processing.
Data Analytics: Identifikasi hotspots melalui analytic dashboard.
13. Monitoring KPI Kinerja Insiden
Rate Missing per 10.000 Shipments
Rate Damage per 10.000 Shipments
Mean Time to Resolution (MTTR)
Claim Settlement Time
14. Continuous Improvement Program
Kaizen Events: Fokus area gudang, kargo flight, dan delivery.
Scorecards: Score tim berdasarkan recovery rate dan preventive action completion.
Benchmarking: Compare dengan industry standards (IATA Cargo Claims Guidelines).
15. Penguatan Kemitraan dengan Third Parties
Vendor SLAs: Termasuk handling damage dan loss mitigation.
Joint Audits: Audit bersama warehouse dan ground handlers.
Escalation Ladder: Clear escalation path hingga manajemen puncak.
16. Studi Kasus: Sukses Meminimalkan Insiden
Forwarder ABC menurunkan missing rate 70% dan damage rate 60% setelah mengimplementasikan digital IR dan preventive packaging protocol.
17. Biaya dan Return on Investment
Analisis cost of incident vs. cost of mitigation: packaging upgrade, sensor tags, training.
18. Kesimpulan: Budaya Prevention-First
Penanganan barang hilang dan rusak memerlukan kombinasi prosedur ketat, investigasi menyeluruh, dan perbaikan berkelanjutan. Dengan mengikuti 18 langkah ini—mulai pelaporan awal hingga revisi SOP—organisasi kargo udara dapat membangun budaya pencegahan, menurunkan biaya klaim, dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Siap mengirimkan kargo udara Anda? Kirimkan melalui Hasta Buana Raya untuk solusi logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62-822-5840-1230 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!
Digital Marketing
Kamis, 26 Juni 2025 10:00 WIB
Kami menyediakan layanan pengiriman udara yang aman, nyaman, dan terjangkau dari seluruh Indonesia. Layanan prioritas kami meliputi:
Pengiriman barang melalui udara (Pesawat Kargo, Sewa, dan Penerbangan Khusus)
Metode Pengiriman yang berbeda (Bandara ke Bandara , Gudang ke Gudang , dan Bandara ke Gudang)
Gudang dan Distribusi
Kontak
Bantuan
© 2024. Semua hak cipta dilindungi.


+62-811-9778-889





