Perbedaan Mencolok antara Customs Clearance Laut vs Udara dalam Pengiriman Barang

Pahami perbedaan utama proses kepabeanan untuk kargo laut dan kargo udara: dokumen yang berbeda, mekanisme pemeriksaan dan keamanan, waktu penyelesaian, biaya terkait (demurrage vs storage/airport handling), serta praktik terbaik agar pengiriman Anda tidak tertahan di bea cukai

Digital Marketing

1/30/20265 min baca

two white-and-red trucks
two white-and-red trucks

Ringkasan cepat

  • Kecepatan & tenggat: clearance udara biasanya jauh lebih cepat dan terikat waktu (cut-offs pendek), sedangkan kargo laut memberi lebih banyak waktu sebelum barang dirilis.

  • Dokumen & pesan elektronik: udara mengandalkan airwaybill dan proses elektronik terintegrasi (e-AWB, pre-arrival messages); laut menggunakan bill of lading, manifest, dan sering memerlukan dokumen tambahan untuk konsolidasi container.

  • Pemeriksaan & screening: barang udara dikenai pemeriksaan keamanan yang ketat (screening teknis), sedangkan laut lebih sering terkena inspeksi fisik sampling dan pemeriksaan dokumenter; kedua moda butuh kepatuhan penuh.

  • Biaya & risiko penahanan: laut rentan pada biaya demurrage/detention dan dwell time; udara lebih terpengaruh pada handling fees, storage airport, dan biaya re-routing cepat.

Di bawah ini penjabaran lengkap — mulai definisi hingga checklist praktis dan rekomendasi per peran (shipper / forwarder / customs broker) dalam Pengiriman Barang.

1. Konteks: mengapa proses kepabeanan berbeda menurut moda?

Perbedaan dasarnya sederhana: udara dirancang untuk kecepatan dan mengangkut barang bernilai tinggi atau sensitif waktu; laut dioptimalkan untuk volume besar, biaya rendah per unit, dan kapasitas. Karakteristik ini memengaruhi aturan operasional kepabeanan:

  • Bandara butuh proses cepat, kepastian slot, dan keamanan intensif; oleh karena itu bea cukai di bandara mengandalkan alur elektronik cepat dan risk-management untuk memproses barang secepat mungkin.

  • Pelabuhan laut menangani kontainer massal — manifest besar, multiple parties, dan kemungkinan transshipment — sehingga pemeriksaan cenderung lebih didasarkan pada sampling, tindak lanjut dokumenter, dan kontrol yard.

2. Perbedaan utama langkah-langkah clearance

Customs clearance udara — garis besar proses

  1. Arrival Notice & Pre-Arrival Submission: data AWB, invoice, packing list dikirim sebelum tiba. Banyak negara mensyaratkan pre-arrival electronic submission (pre-lodgement) untuk percepatan.

  2. Security Screening: semua kargo harus melewati screening (X-ray, trace detection, visual) sesuai aturan aviasi. Hasil screening dapat mempercepat atau menunda release.

  3. Customs Assessment: klasifikasi HS code, penentuan duty & tax, perhitungan bea masuk. Untuk kiriman udara, proses ini dipercepat oleh dokumen lengkap dan EDI.

  4. Release & Pickup / Forwarding: setelah clearance dan bayar biaya (jika ada), cargo bisa segera dikirim ke penerima atau lanjut ekspedisi darat.

Customs clearance laut — garis besar proses

  1. Pre-Arrival Manifest & Import Declaration: manifest kapal, BL, dan dokumen pendukung diajukan; bila LCL ada dokumen consolidation tambahan.

  2. Discharge & Yard Handling: kontainer dibongkar dan disimpan di terminal; bea cukai bisa melakukan pemeriksaan fisik sampling.

  3. Customs Inspection / Survey (jika diperlukan): pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, atau verificaton of origin.

  4. Release & Delivery Order: setelah release dokumen, consignee/forwarder melakukan pickup; jika melebihi free time muncul demurrage/detention.

Perbedaan menonjol: di laut, ada fase yard/terminal yang menambah langkah fisik dan potensi biaya waktu tunda.

3. Dokumen — apa beda yang dibutuhkan?

Dokumen utama untuk UDARA

  • Air Waybill (AWB) — dokumen pengangkutan utama (house & master).

  • Commercial Invoice — nilai barang.

  • Packing List — rincian koli.

  • Certificate of Origin / Permits (jika diperlukan).

  • Security declarations & screening certificates (jika barang memerlukan).

  • e-AWB dan pesan elektronik menjadi standar di banyak rute untuk mempercepat proses.

Dokumen utama untuk LAUT

  • Bill of Lading (B/L) — master atau house B/L.

  • Manifest kapal (vessel manifest).

  • Commercial Invoice & Packing List.

  • Packing List Consolidation / Delivery Order / Import Declaration (terutama untuk LCL).

  • Dokumen tambahan: VGM (Verified Gross Mass) untuk kontainer, sertifikat fumigasi, certificate of origin, dan izin khusus untuk barang tertentu.

Intinya: udara menuntut dokumen cepat, konsisten & elektronik; laut menuntut kepatuhan pada dokumen B/L + proses terminal yang komplek.

4. Waktu penyelesaian (lead time customs): udara jauh lebih cepat

Secara praktik:

  • Udara: clearance bisa diselesaikan dalam jam (1–48 jam tergantung negara dan kesiapan dokumen); cut-off ketat membuat dokumen harus sempurna sejak awal.

  • Laut: sering memakan hari sampai minggu (discharge → yard → clearance → pickup), dan dwell time di terminal dapat menambah hari ekstra.

Alasan: bandara dirancang untuk throughput cepat dan kebanyakan administrasi sudah berbasis pesan elektronik sedangkan pelabuhan adalah rantai fisik yang lebih panjang.

5. Pemeriksaan keamanan & technical screening — udara lebih intens

  • Air cargo security: karena risiko keselamatan penerbangan, cargo udara mengalami standar screening yang lebih ketat (X-ray, explosive trace detection, cargo profiling). Selain itu, compliance terhadap peraturan aviasi nasional/internasional adalah keharusan.

  • Sea cargo: ada kontrol keamanan tetapi sifatnya berbeda — lebih fokus pada kargonya (fumigasi, kontaminasi, manifest accuracy) dan pengawasan terminal; pemeriksaan fisik container juga sering terjadi, namun tidak selalu harus melalui prosedur screening keamanan aviasi.

Dampaknya: barang tertentu (mis. baterai lithium) punya aturan ketat di udara dan bisa dilarang atau memerlukan handling khusus.

6. Biaya langsung terkait clearance — laut vs udara

Biaya khas UDARA

  • Airport handling charges, security screening fees, warehouse storage per jam/hari, possible re-routing/air expedite charges jika dokumen telat.

  • Meski kadang storage singkat, biaya per jam bisa tinggi di airport cargo terminal.

Biaya khas LAUT

  • Demurrage (kontainer di terminal melewati free time).

  • Detention (keterlambatan pengembalian kontainer kosong).

  • Yard handling, plugging/unplugging reefer, dan biaya storage yang meningkat seiring hari.

Praktik: kegagalan memproses dokumen tepat waktu pada kargo laut sering berakhir dengan tagihan demurrage yang besar; pada udara, penundaan sering berarti biaya handling dan potensi kehilangan slot di flight berikutnya.

7. Peran teknologi & integrasi data (kena dampak besar pada udara)

Bandara dan industri udara telah bergerak kuat ke arah integrasi data dan pre-arrival automation (e-AWB, e-manifest, EDI messages) sehingga clearance bisa diproses sebelum pesawat mendarat. Ini mempercepat crossing border dan meningkatkan predictability.

Sementara itu, pelabuhan juga mengadopsi digitalisasi (pre-arrival manifest, single window), namun kompleksitas kontainer dan volume fisik membuat dampak percepatan lebih lambat dibanding bandara.

8. Kepatuhan & risiko penalti — apa yang perlu diwaspadai

  • Kesalahan HS code, undervaluation, atau dokumen tidak lengkap → bisa menyebabkan hold, denda, dan pemeriksaan lanjutan pada kedua moda.

  • Penyelundupan & keamanan → barang tertahan dan proses hukum berjalan. Di udara implikasinya lebih sensitif karena penerbangan.

  • Sengketa B/L / AWB → perbedaan kepemilikan dokumen bisa menunda release di laut lebih lama (karena sifat document of title B/L).

Tip: pastikan klasifikasi, nilai, dan dokumen pendukung sesuai dan jujur — itu mencegah 80% problem.

9. Praktik terbaik untuk shipper / forwarder agar clearance lancar

  1. Siapkan dokumen lebih awal: kirim pre-arrival minimum 24–72 jam (tergantung moda & negara). Untuk udara, lebih cepat — 24 jam atau lebih baik.

  2. Gunakan broker/agent yang berpengalaman dengan rute tersebut. Mereka tahu nuance terminal dan persyaratan lokal.

  3. Periksa barang berisiko tinggi (baterai, farmasi, pangan): lengkapi sertifikat & izin.

  4. Untuk laut, kelola free time & planning pickup agar menghindari demurrage. Untuk udara, pastikan slot pickup/pengiriman disiapkan begitu barang released.

  5. Automasi & template: gunakan template invoice/packing list standar, dan bila memungkinkan integrasikan pesan EDI dengan customs/handler.

10. SOP singkat & checklist dokumen (siap pakai)

SOP ringkas customs clearance (umum):

  1. Pre-shipment check: verifikasi HS, nilai, lisensi, dokumentasi.

  2. Submit pre-arrival data: e-manifest/AWB/BL + CI + PL + CO (jika perlu).

  3. Follow up screening/inspection: jika diminta, siapkan foto, sampel, atau sertifikat.

  4. Payment & release: bayar duties/fees, ambil release document.

  5. Coordinate pickup: jadwalkan truck / airline pickup.

  6. Archive: simpan bukti pembayaran & dokumen untuk audit.

Checklist dokumen UDARA

  • AWB (house/master)

  • Commercial Invoice

  • Packing List

  • Certificate of Origin (jika ada preferensi tarif)

  • Import permits / licences (pharma, food, etc.)

  • Security declaration / screening certificates (jika perlu)

Checklist dokumen LAUT

  • Bill of Lading (house/master)

  • Vessel Manifest

  • Commercial Invoice & Packing List

  • VGM (Verified Gross Mass) untuk kontainer ekspor

  • Delivery Order, import declaration, fumigation certificate (jika diperlukan)

Lampirkan salinan digital & physical — banyak customs modern menerima dokumen elektronik namun pemeriksaan fisik tetap memerlukan salinan yang bisa diakses cepat.

11. Studi kasus singkat (ilustrasi masalah umum)

Kasus A — Shipper yang terlambat kirim pre-arrival data (udara)

Shipper mengirim barang via udara tanpa pre-arrival full data → cargo tertahan untuk security screening manual → missed connection ke flight penerima → biaya reroute & storage di bandara meningkat. Pelajaran: di udara, kecepatan butuh dokumentasi sebelumnya.

Kasus B — Importer yang menunda pengambilan kontainer (laut)

Kontainer tiba tetapi consignee terlambat pickup → melewati free time → tagihan demurrage besar. Pelajaran: alur laut membutuhkan perencanaan pickup & kecepatan pengurusan dokumen.

12. Kesimpulan: inti yang harus diingat

  • Udaranya cepat, dokumennya harus sempurna dan elektronik; compliance keamanan sangat ketat.

  • Lautnya lambat tetapi kompleks secara fisik—manifest besar, terminal handling, dan risiko biaya waktu (demurrage/detention).

  • Solusi paling efektif: persiapan dokumen dini, kerja sama dengan broker/forwarder berpengalaman, dan penggunaan pre-arrival / electronic messaging agar proses clearance berjalan mulus.

Siap mengirimkan kargo Anda? Kirimkan melalui Hasta Buana Raya untuk solusi logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62-822-5840-1230 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!