Istilah-istilah Kargo Laut dalam Pengiriman Barang
Butuh paham istilah kargo laut agar tak kebingungan saat mengurus pengiriman? Artikel komprehensif ini menjelaskan ratusan istilah penting — dari dokumen, biaya, tipe kontainer, operasi pelabuhan, hingga aspek hukum dan teknis dalam pengiriman barang
Digital Marketing
10/23/20259 min baca
Pendahuluan — Kenapa Menguasai Istilah Itu Krusial?
Kargo laut adalah dunia penuh singkatan, jargon, dan istilah teknis yang bisa membingungkan bila Anda tidak akrab. Satu kata yang salah di dokumen bisa menunda kapal, memicu biaya demurrage, atau bahkan membuat barang terhambat di kepabeanan. Menguasai istilah bukan sekadar tahu definisi: ini tentang memahami implikasi operasional, finansial, dan kepatuhan di setiap langkah rantai pasok.
Panduan ini menyusun istilah penting berdasarkan kategori praktis: dokumen, jenis muatan & kontainer, proses pelabuhan, biaya & surcharge, hukum & regulasi, serta istilah teknis pengemasan dan penanganan dalam pengiriman barang.
Cara Menggunakan Artikel Ini
Jika Anda bertugas di bagian dokumen → langsung ke bagian Dokumen & Paperwork.
Jika Anda operasional gudang atau stuffing → lihat Kontainer & Penanganan.
Jika Anda finance / commercial → fokus pada Biaya, Surcharge & Penagihan.
Gunakan fungsi pencarian browser (Ctrl+F) untuk menemukan istilah spesifik.
Di setiap istilah, perhatikan catatan praktis yang memberi rekomendasi tindakan.
BAGIAN A — DOKUMEN & ADMINISTRASI
Bill of Lading (B/L) — Surat Muatan Laut
Definisi & Fungsi: Bill of Lading adalah dokumen paling sentral dalam kargo laut: berfungsi sebagai bukti penerimaan barang oleh carrier, sebagai kontrak pengangkutan antara shipper dan carrier, dan sebagai dokumen kepemilikan barang yang dapat dipindahtangankan (negotiable).
Rincian: Ada beberapa tipe B/L: Ocean Bill of Lading (B/L laut), Sea Waybill (non-negotiable, memudahkan pengeluaran barang tanpa dokumen fisik), House Bill of Lading (HBL, diterbitkan oleh freight forwarder/NVOCC untuk shipper kecil), dan Master Bill of Lading (MBL, diterbitkan oleh shipping line kepada forwarder).
Catatan Praktis: Pastikan nama consignee, notify party, dan deskripsi barang sama konsisten di invoice, packing list, dan B/L. Perbedaan kecil bisa memicu delay clearance.
Ocean (Master) Bill of Lading (MBL) & House Bill of Lading (HBL)
Perbedaan dan Keterkaitan: MBL diterbitkan oleh carrier (shipping line) dan merepresentasikan pengangkutan faktual kontainer pada kapal. HBL dibuat oleh consolidator/forwarder untuk tiap shipper yang bergabung dalam satu kontainer. HBL memudahkan shipper kecil berpartisipasi, sementara MBL adalah dokumen master yang berkaitan langsung dengan shipping line.
Praktik: Saat menggunakan LCL (less than container load), forwarder biasanya menerbitkan HBL kepada shipper—shipper kemudian bertransaksi atas dasar HBL, sedangkan carrier mengacu pada MBL.
Seawaybill (Sea Waybill)
Pengertian: Seawaybill adalah dokumen pengiriman yang bersifat non-negotiable; tidak perlu penyerahan fisik dokumen untuk mengambil barang. Buat shipment yang memiliki tingkat risiko penipuan relatif rendah dan ketika penerima sudah ditetapkan.
Manfaat: Mempercepat proses penarikan barang di pelabuhan karena tidak perlu pengurusan dokumen fisik yang berulang.
Catatan: Untuk transaksi yang memerlukan jaminan kepemilikan atau kredit dokumenter, B/L negotialbe tetap diperlukan.
Commercial Invoice
Fungsi: Dokumen penjualan yang menyatakan nilai komersial barang, pihak-pihak yang terlibat, dan perincian harga. Invoice ini menjadi dasar perhitungan bea masuk, PPN, dan nilai pertanggungan asuransi.
Detail Penting: Pastikan mencantumkan Incoterms, currency, HS code jika perlu, serta nomor dan tanggal invoice untuk konsistensi dokumen kepabeanan.
Packing List
Fungsi: Rincian fisik isi pengiriman: jumlah paket, dimensi, berat, deskripsi isi, dan penempatan pada pallet atau box. Packing list membantu pemeriksaan fisik, tally saat stripping, dan klaim bila terjadi kerusakan atau shortage.
Kiat: Sertakan foto pallet/packaging untuk bukti kondisi pra-shipment.
Certificate of Origin (COO)
Pengertian & Peran: Dokumen yang menyatakan asal negara barang; diperlukan untuk klaim preferential duty di negara tujuan (FTA) atau untuk keperluan regulasi tertentu. Biasanya dikeluarkan oleh chamber of commerce.
Catatan: COO harus konsisten dengan bentuk komersial dan packing list; ketidaksesuaian dapat membuat klaim preferensi ditolak.
Shipper’s Letter of Instruction (SLI)
Deskripsi: Petunjuk resmi dari shipper kepada forwarder yang memuat instruksi pengiriman, tipe dokumen yang diminta, asuransi, handling special, contact person, dan pengaturan pembayaran freight.
Praktik: SLI harus disiapkan jauh-jauh hari agar forwarder dapat mengurus booking dan dokumentasi dengan tepat.
Manifest
Fungsi: Dokumen berisi ringkasan semua muatan di kapal (cargo manifest). Manifest menjadi alat bagi otoritas bea cukai untuk assessment dan kontrol.
Pentingnya: Kesalahan memasukkan data pada manifest dapat menyebabkan denda atau pemeriksaan fisik.
Arrival Notice dan Delivery Order (DO)
Arrival Notice: Pemberitahuan dari carrier atau agent ke consignee atau forwarder mengenai kedatangan muatan dan persyaratan pengambilan.
Delivery Order (DO): Surat perintah untuk mengambil barang di pelabuhan/gudang, biasanya dikeluarkan oleh carrier atau agent setelah pemenuhan syarat seperti pembayaran biaya.
Letter of Indemnity (LOI)
Kegunaan: Surat pernyataan tanggung gugat yang digunakan dalam situasi tertentu—misalnya ketika B/L asli belum tersedia tetapi barang sudah harus dirilis. LOI memberikan jaminan kepada carrier atau bank atas potensi risiko.
Perhatian: LOI memiliki risiko legal dan keuangan; harus digunakan sangat hati-hati dan biasanya disertai bank guarantee.
Letter of Credit (L/C)
Fungsi perdagangan internasional: Instrumen pembayaran yang menjamin penerimaan pembayaran oleh exporter asalkan syarat dokumen terpenuhi. L/C mensyaratkan dokumen exact-matching—artinya setiap kolom harus persis sama dengan persyaratan L/C.
Tips: Gunakan bank berpengalaman dalam trade finance untuk meminimalkan penolakan dokumen.
BAGIAN B — JENIS MUATAN & KONTENAIR
Full Container Load (FCL) & Less than Container Load (LCL)
FCL: Satu kontainer disewa penuh oleh satu shipper. Keuntungan: lebih sedikit handling, lebih aman, lebih mudah untuk barang sensitif.
LCL: Barang shipper digabung dengan barang shipper lain dalam satu kontainer; forwarder mengelola konsolidasi dan deconsolidation. Cocok untuk volume kecil.
Catatan: LCL lebih rentan terhadap handling damage karena double-handling di CFS (Container Freight Station).
TEU & FEU
TEU (Twenty-foot Equivalent Unit): Unit standar kapasitas kontainer berdasarkan kontainer 20 kaki.
FEU (Forty-foot Equivalent Unit): Biasanya 2 TEU (kontainer 40 kaki).
Penggunaan: KPI pelabuhan dan carrier sering dinyatakan dalam TEU throughput per tahun.
Tipe Kontainer Umum
Dry Container (Dry Van): Kontainer kering standar untuk general cargo.
High Cube (HC): Versi kontainer dengan ketinggian ekstra (biasanya 9'6" dibanding 8'6"), berguna untuk muatan voluminous.
Reefer (Refrigerated Container): Kontainer berpendingin untuk cold chain (buah, sayur, obat). Memerlukan power hook-up di terminal.
Open Top: Kontainer yang atapnya buka; cocok untuk muatan tinggi atau oversized yang dimasukkan dari atas.
Flat Rack: Untuk muatan panjang/oversized (mis. mesin, pipes).
Tank Container (ISO Tank): Untuk cairan bulk (chemical, edible oils).
Tips operasional: Pilih tipe kontainer berdasarkan dimensi dan karakter barang; jangan memaksakan barang ke tipe yang tidak sesuai karena risiko kerusakan.
ISPM 15 & fumigation
ISPM 15: Standar internasional untuk treatment kayu kemasan (pallet, dunnage) untuk mencegah penyebaran hama. Kayu yang dipakai harus diperlakukan (heat treatment atau fumigasi) dan diberi stamp.
Catatan: Tanpa ISPM 15 yang valid, barang bisa ditolak masuk atau diminta fumigasi di pelabuhan tujuan—biaya dan delay besar.
Container Yard (CY) & Container Freight Station (CFS)
CY: Area di pelabuhan atau terminal tempat kontainer disimpan—baik empty maupun full.
CFS: Fasilitas untuk konsolidasi/deconsolidation LCL. Di sini stuffing (pengisian) dan stripping (pembongkaran) dilakukan.
Praktik: Untuk FCL stuffing bisa dilakukan di gudang shipper (door stuffing) atau di CFS; setiap pilihan punya implikasi biaya dan kontrol kualitas.
Stuffing & Stripping
Stuffing: Proses menempatkan barang ke dalam kontainer (loading). Biasanya melibatkan load plan, blocking & bracing, dan pemasangan seal.
Stripping: Pembongkaran barang dari kontainer di tujuan. Penting untuk foto evidence dan record seal number saat opening.
VGM — Verified Gross Mass
Arti & Latar: Peraturan keselamatan pelayaran mewajibkan pemberian bobot kotor terverifikasi untuk setiap kontainer sebelum dimuat ke kapal. Hal ini mencegah kesalahan trim kapal dan kecelakaan.
Dua metode pengukuran: Timbangan kontainer penuh (Method 1) atau penjumlahan berat bahan + berat kontainer (Method 2).
Catatan: Salah pernyataan VGM bisa menyebabkan kontainer ditolak muat.
BAGIAN C — PROSES PELABUHAN & OPERASI KAPAL
ETA, ETD, & ATA/ATD
ETA (Estimated Time of Arrival): Perkiraan waktu kapal tiba di pelabuhan.
ETD (Estimated Time of Departure): Perkiraan waktu kapal berangkat.
ATA (Actual Time of Arrival) / ATD (Actual Time of Departure): Waktu nyata kedatangan atau keberangkatan.
Kegunaan: Penting untuk perencanaan trucking, customs clearance, dan cut-off.
Berth, Quay, & Wharf
Berth: Lokasi spesifik di dermaga tempat kapal sandar.
Quay/Wharf: Struktur dermaga tempat aktivitas bongkar muat.
Catatan operasional: Waktu kapal di berth adalah komoditas mahal; efisiensi bongkar muat berdampak langsung pada biaya chartering dan slot kapal.
Stevedoring / Ground Handling
Stevedoring: Aktivitas bongkar-muat yang dilakukan oleh tenaga pelabuhan (stevedores). Meliputi crane operation, lashing, dan yard transfer.
Aspek penting: Koordinasi crane productivity dan safety brief sebelum vessel operations.
Stowage Plan & Load/Discharge Sequence
Stowage plan: Rencana penempatan kontainer di kapal untuk memastikan keseimbangan, efisiensi discharge, dan keamanan. Mempertimbangkan destination ports, container weight, dan special cargo (reefers, OOG).
Praktik: Penempatan yang buruk bisa menyebabkan rehandling di transshipment port—biaya tambahan.
Transshipment & Feeder Service
Transshipment: Proses pemindahan kontainer dari satu kapal ke kapal lain di hub untuk mencapai tujuan akhir. Berguna untuk menghubungkan feeder service (kapal kecil) dan mainline vessels.
Feeder Service: Kapal yang melayani rute regional, memindahkan muatan ke hub utama untuk join ke kapal besar.
Strategi network: Penggunaan hub-and-spoke meningkatkan jangkauan tetapi menambah transit time jika koneksi tidak sinkron.
RO-RO dan LO-LO
RO-RO (Roll-on/Roll-off): Untuk kendaraan atau wheeled cargo yang digerakkan ke atas kapal sendiri.
LO-LO (Lift-on/Lift-off): Muatan diangkat menggunakan crane (container biasanya LO-LO).
Pertimbangan: Pilih moda sesuai karakter cargo; kendaraan heavy lebih efisien RO-RO.
Notice of Readiness (NOR)
Fungsi: Pernyataan resmi dari kapten kapal bahwa kapal siap menerima atau menurunkan muatan. NOR memulai perhitungan laytime (waktu bongkar/muat bebas).
Ketepatan: Salah penyampaian NOR dapat mempengaruhi klaim demurrage atau despatch.
Laytime, Demurrage & Despatch
Laytime: Waktu yang diberikan dalam charter party untuk loading/unloading tanpa biaya tambahan.
Demurrage: Biaya yang dikenakan kepada charterer jika laytime terlampaui—kompensasi atas keterlambatan penggunaan kapal.
Despatch: Kebalikan demurrage—kompensasi kepada charterer bila operasi selesai lebih cepat dari laytime.
Catatan: Mengelola document & operasional agar tidak menimbulkan demurrage adalah keuntungan finansial besar.
Pilot & Tugboat
Pilot: Petugas pelabuhan yang naik ke kapal untuk membantu navigasi di perairan pelabuhan.
Tugboat: Kapal pendorong yang membantu manuver kapal besar saat sandar atau berangkat.
Kepatuhan: Penggunaan pilot sering mandatory untuk keselamatan.
BAGIAN D — BIAYA, SURCHARGE, DAN PENAGIHAN
Ocean Freight
Definisi: Biaya dasar pengangkutan yang dibayar kepada shipping line untuk memindahkan kontainer antara port. Biasanya dikutip per kontainer (FCL) atau per CBM/weight (LCL).
Catatan komersial: Freight bisa prepaid (dibayar di origin) atau collect (dibayar di destination).
Terminal Handling Charges (THC)
Fungsi: Biaya yang dibebankan oleh terminal untuk menangani kontainer di pelabuhan—meliputi gate handling, stacking, dan terminal services. Dibagi menjadi origin THC dan destination THC.
Perhatian: THC sering dipisah pada invoice sehingga total landed cost bertambah.
Bunker Adjustment Factor (BAF)
Pengertian: Surcharge yang mencerminkan fluktuasi harga bahan bakar (bunker) yang mempengaruhi biaya operasional kapal. Sering dinyatakan sebagai komponen terpisah dari freight.
Tips: Negosiasikan kontrak dengan formula transparan untuk BAF agar predictable.
Currency Adjustment Factor (CAF)
Tujuan: Menutup risiko fluktuasi mata uang asing antara kontrak freight dan pembayaran. Biasanya diimplementasikan bila freight dikontrak dalam mata uang tertentu.
Peak Season Surcharge (PSS)
Arti: Surcharge yang diterapkan carrier selama periode puncak demand (seasonal) untuk menyeimbangkan kapasitas dan permintaan. Biasanya diumumkan bulanan.
Pengaruh: PSS dapat meningkatkan total biaya signifikan pada musim puncak.
Demurrage & Detention (Dem & Det)
Demurrage: Biaya atas keterlambatan pengosongan / tidak mengembalikan container di terminal.
Detention: Biaya yang dikenakan bila kontainer tidak dikembalikan ke carrier dalam rentang waktu yang disepakati—biasanya terkait penggunaan kontainer di luar terminal.
Manajemen biaya: Rencanakan penjemputan dan kembalikan kontainer tepat waktu; gunakan gate appointment bila tersedia.
THC, OOG Charges, & Additional Terminal Fees
OOG (Out of Gauge) Charges: Untuk kontainer OOG atau cargo yang memerlukan penanganan ekstra.
Harga tambahan: Storage charges, handling special equipment, reefer plug-in fees, dan port security charges. Selalu minta breakdown biaya untuk transparansi.
BAGIAN E — KEAMANAN, ASURANSI, DAN PERATURAN
SOLAS (Safety of Life at Sea) — VGM Requirement
Konteks: Peraturan SOLAS mewajibkan verifikasi gross mass (VGM) untuk semua kontainer yang akan dimuat di kapal. Tujuan: keselamatan stabilitas kapal.
Implementasi: Shipper bertanggung jawab menyerahkan VGM secara tepat kepada carrier atau pihak yang ditunjuk.
IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods)
Fungsi: Kode internasional untuk klasifikasi, packing, labeling, dan handling barang berbahaya yang dikirim via laut. Merinci UN numbers, packing groups, dan bagimana barang harus ditangani.
Sanksi: Non-compliance IMDG berisiko tinggi—termasuk denda, penahanan kapal, atau insiden keselamatan.
Incoterms (International Commercial Terms)
Relevansi laut: Incoterms menentukan pembagian biaya dan risiko antara buyer dan seller. Contoh yang umum: FOB, CIF, CFR, EXW, DDP; setiap istilah mengubah tanggung jawab dokumen, freight, dan insurance.
Praktik: Pastikan Incoterm tercantum di invoice dan B/L agar tidak ada dispute terkait obligation pihak.
Cargo Insurance — All Risks vs Named Perils
All Risks: Perlindungan paling luas yang menanggung kerusakan/keburukan kecuali dikecualikan.
Named Perils: Menutup risiko tertentu yang disebutkan di polis (mis: fire, sinking).
Saran: Nilai pertanggungan harus mencakup cost+freight+margin (CIF+) bila diperlukan; foto pra-shipment sangat membantu klaim.
Force Majeure & Clauses in Bill of Lading
Arti: Klausul yang membebaskan pihak tertentu dari tanggung jawab bila terjadi peristiwa di luar kontrol (badai, perang, embargo).
Catatan: Interpretasi force majeure sangat tergantung drafting kontrak dan hukum laut yang berlaku.
BAGIAN F — ISTILAH TEKNIS PENGEMASAN DAN HANDLING
CBM — Cubic Meter
Fungsi: Satuan volume yang umum dipakai untuk menghitung dimensi muatan. Penting bagi perhitungan LCL tarif, dan untuk perencanaan loading.
Rumus: Panjang x lebar x tinggi (m) = CBM.
Gross Weight vs Net Weight vs Tare Weight
Gross Weight: Berat total barang + packaging.
Net Weight: Berat bersih barang tanpa packing.
Tare Weight: Berat kemasan atau kontainer kosong (untuk ISO container biasanya tertera di door plate).
Peran: Ketiganya penting untuk VGM, customs declaration, dan perhitungan freight tertentu.
Chargeable Weight & Weight/Measurement (W/M)
Prinsip: Untuk multimoda, beberapa carrier menggunakan konsep chargeable weight based on volume (W/M) atau actual weight. Untuk kargo laut umumnya volume lebih dominan, namun untuk cargo intermodal atau udara, ada perhitungan conversion factor.
Tip: Hitung W/M dengan cermat terutama pada pengiriman gabungan.
Dunnage, Lashing & Blocking
Dunnage: Material (wood, foam, airbags) untuk mengisi celah dan melindungi muatan di dalam kontainer.
Lashing: Pengikatan muatan menggunakan straps/chains untuk mencegah shifting.
Blocking: Penempatan balok kayu atau pengganjal untuk mengunci posisi pallet.
Prinsip: Keamanan muatan bergantung pada kombinasi dunnage + lashing + blocking yang benar; dokumentasikan metode untuk klaim.
Palletization & Stretch Wrapping
Palletization: Menyusun barang di atas pallet standar untuk memudahkan handling forklift.
Stretch wrap & strapping: Membuat unit load stabil selama transit, mengurangi risiko toppling.
BAGIAN G — ISTILAH LAIN YANG SERING DITEMUI
NVOCC (Non-Vessel Operating Common Carrier): Perusahaan forwarder yang berperan sebagai carrier tanpa memiliki kapal—menerbitkan HBL dan mengelola konsolidasi.
Freight Forwarder: Agen yang mengatur pengiriman atas nama shipper—booking, dokumen, customs, dan in-between services.
Shipper / Consignor / Exporter: Pihak yang mengirim barang.
Consignee / Importer: Penerima barang.
Notify Party: Pihak yang diberi tahu kedatangan barang (bukan selalu consignee).
TEU Throughput: Volume terminal/kargo dalam satuan TEU per periode.
Blank Sailing: Ketika carrier membatalkan jadwal sail karena rendahnya muatan—berdampak pada delay cargo.
Swap Body: Unit muatan detachable untuk trucking/rail, populer di beberapa wilayah.
Freight All Kinds (FAK): Rate yang menyatukan berbagai jenis barang di satu tarif umum.
Master/House Manifest: Ringkasan muatan yang relevan untuk MBL atau HBL.
Free Time: Periode penyimpanan gratis di terminal sebelum storage/demurrage berlaku.
Container Seal / Tamper-Evident Seal: Segel numerik yang dipasang setelah stuffing; penting untuk chain of custody.
Interchange Receipt: Dokumen saat truk mengambil kontainer dari depot/carrier—mencatat kondisi kontainer.
EDI (Electronic Data Interchange): Pertukaran data elektronik antara pelaku; mempermudah proses dokumentasi dan notifikasi.
Blanket B/L: Multiple shipments covered under a continuous B/L arrangement — sering dipakai untuk regular trade lanes.
Draft (Ship): Kedalaman kapal di air—penting untuk memastikan kapal bisa masuk pelabuhan.
Freeboard: Jarak antara permukaan perairan dan palka kapal—pengaruh pada stability dan safety.
Penutup — Menjadi Lancar dalam Bahasa Kargo Laut
Menguasai istilah kargo laut bukan hanya soal menambah kosakata—ini soal mengurangi risiko, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi biaya. Di atas adalah ringkasan komprehensif istilah-operasional yang paling sering muncul dalam aktivitas ekspor-impor. Gunakan daftar ini sebagai cheat-sheet praktis saat menyiapkan dokumen, berkomunikasi dengan forwarder, atau menandatangani kontrak pengangkutan.
Siap mengirimkan kargo Anda? Kirimkan melalui Hasta Buana Raya untuk solusi logistik yang andal dan aman!
👉 Hubungi 📱 +62-822-5840-1230 (WhatsApp/Telepon) untuk informasi lebih lanjut dan solusi pengiriman terbaik!
Kami menyediakan layanan pengiriman udara yang aman, nyaman, dan terjangkau dari seluruh Indonesia. Layanan prioritas kami meliputi:
Pengiriman barang melalui udara (Pesawat Kargo, Sewa, dan Penerbangan Khusus)
Metode Pengiriman yang berbeda (Bandara ke Bandara , Gudang ke Gudang , dan Bandara ke Gudang)
Gudang dan Distribusi
Kontak
Bantuan
© 2024. Semua hak cipta dilindungi.


+62-811-9778-889





